Adanya perpanjangan jadwal pembukaan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pengajuan Berhenti Studi Sementara (BSS) bagi mahasiswa pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
Perpanjangan ini diberikan sehubungan dengan masih adanya mahasiswa yang mengajukan permohonan pembukaan pembayaran UKT dan BSS.
Pengajuan pembukaan pembayaran UKT dan permohonan BSS melalui SSO myUNAND dapat difasilitasi sampai dengan 27 Agustus 2026.
Hal ini memperhatikan ketentuan Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 23 Ayat (1) bahwa jumlah kehadiran mahasiswa dalam proses pembelajaran paling sedikit 75% dari yang ditetapkan dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
Ketentuan Pengajuan Pembayaran UKT
Mahasiswa yang mengajukan pembukaan pembayaran UKT wajib:
Ketentuan Permohonan BSS
Mahasiswa yang akan mengajukan Berhenti Studi Sementara (BSS) dapat mengajukan permohonan melalui SSO myUNAND sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Perhatian
Mahasiswa diimbau untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dan segera menyelesaikan proses administrasi sesuai ketentuan. Pastikan seluruh persyaratan dan rekomendasi telah dipenuhi sebelum batas waktu berakhir.
Batas akhir pengajuan: 27 Agustus 2026
Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Sehubungan dengan masih adanya mahasiswa yang mengajukan permohonan pembukaan pembayaran SPP/UKT serta mengalami kendala dalam pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), maka dilakukan perpanjangan jadwal pendaftaran ulang Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
Perpanjangan jadwal tersebut ditetapkan sebagai berikut:
Jadwal Perpanjangan
|
Kegiatan |
Batas Waktu |
|
Pembayaran SPP/UKT |
Sabtu, 15 Agustus 2026, pukul 22.00 WIB |
|
Pengisian dan Persetujuan KRS |
Minggu, 16 Agustus 2026, pukul 22.00 WIB |
Perhatian
Mahasiswa yang masih memiliki kendala terkait pembayaran SPP/UKT maupun pengisian dan persetujuan KRS agar segera menyelesaikan proses pendaftaran ulang sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Mahasiswa diharapkan memperhatikan jadwal tersebut dan memastikan seluruh tahapan pendaftaran ulang telah selesai sesuai ketentuan.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kabar baik bagi mahasiswa Universitas Andalas !!! ?
BAZNAS Provinsi Sumatera Barat melalui UPZ Universitas Andalas membuka kesempatan untuk memperoleh Bantuan Pendidikan bagi 100 mahasiswa jenjang D3 dan S1 Universitas Andalas.
Persyaratan Umum :
✅ Mahasiswa D3/S1 Universitas Andalas.
✅ Berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
✅ Memiliki IPK minimal 3,00 (skala 4,00).
✅ Tidak sedang menerima beasiswa lain (termasuk KIP atau beasiswa sejenis).
✅ Melengkapi seluruh berkas persyaratan sesuai ketentuan.
Tahapan Pendaftaran :
- Mengisi formulir pendaftaran melalui Google Form: ? https://forms.gle/wtijzMo67mWDCa6K9
- Menyiapkan dan melengkapi seluruh berkas persyaratan.
- Memasukkan seluruh berkas ke dalam amplop coklat dan langsung ke: Kantor UPZ Universitas Andalas Lantai 2 Sayap Barat, Gedung Auditorium Universitas Andalas.
Batas Akhir Pengumpulan Berkas :
30 Juli 2026
Informasi lebih lanjut :
Hubungi CP: Rozak (0812-6694-1145)
Catatan :
Bagi mahasiswa yang sudah mengirimkan berkas pengajuan Bantuan Pendidikan UPZ Periode Ganjil 2026-2027 tetapi belum lulus seleksi, maka tidak perlu mengirimkan berkas ulang. Berkas tersebut akan diseleksi kembali untuk bantuan Baznas ini.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh